Kalkulator Bunga Deposito

Bunga kotor, pajak, dan bunga bersih. Suku bunga diisi sendiri.

Aturan per 1 Januari 2001 — PPh Pasal 4 ayat (2), PP No. 131 Tahun 2000 sebagaimana diubah · dicek 5 Oktober 2026

Pertanyaan

Pajak bawaan 20% tidak dipotong bila pokok paling banyak Rp 7,500,000. Basis 365 hari.

Hasil simulasi, bukan nasihat keuangan, pajak, atau hukum. Angka akhir mengikuti bank, kantor pajak, notaris, atau perusahaan Anda.

Bunga bersih
Rp 400,000
Kotor Rp 500,000 · pajak Rp 100,000

Cara menghitung bunga deposito

Bunga deposito pada contoh Rp 10,000,000 dengan suku 5 persen selama 365 hari menghasilkan kotor Rp 500,000. Pajak bawaan 20 persen memotong Rp 100,000, sehingga bersih Rp 400,000. Suku bunga selalu Anda isi. Halaman tidak memilih bank. Basis hari bawaan 365. Pajak 20 persen mengikuti penjelasan PPh Pasal 4 ayat (2) di pajak.go.id untuk bunga deposito wajib pajak dalam negeri, dan persentasenya bisa diganti.

Rumus

bunga = pokok × suku bunga × hari / 365
pajak = bunga × tarif, bila pokok di atas batas
bersih = bunga − pajak

Pemotongan tidak dilakukan bila jumlah deposito tidak melebihi 7.500.000 dan bukan pecahan yang disengaja. Contoh pokok persis pada batas itu menghasilkan pajak nol. Di atas batas, pajak dihitung dari seluruh bunga, bukan hanya kelebihannya. Bunga majemuk jangka panjang ada di halaman terpisah. Zakat atas simpanan, bila Anda menghitungnya, tidak dipotong otomatis di sini.

Bunga deposito biasanya dibayar saat jatuh tempo atau setiap bulan. Bila deposito diperpanjang otomatis dan bunganya ditambahkan ke pokok, periode berikutnya membunga lebih besar. Penjaminan LPS punya batas nilai dan syarat suku bunga, jadi cek ketentuan LPS terbaru sebelum menempatkan dana besar di satu bank.

Istilah isian

  • Pokok — dana yang ditempatkan di deposito, sebelum bunga.
  • Bunga per tahun — suku bunga yang tertulis di bilyet atau penawaran bank, dalam persen per tahun.
  • Jumlah hari — lama penempatan sesuai tenor, misalnya 30, 90, 180, atau 365 hari.
  • Pajak — tarif PPh final atas bunga; bawaan 20 persen untuk wajib pajak dalam negeri.

Batasan

  • Bank bisa memakai basis 360 hari. Ganti hari agar mendekati bilyet.
  • Bunga di luar negeri dan wajib pajak luar negeri tidak dimodelkan.
  • Bukan rekomendasi menaruh dana di deposito.

Bunga deposito 1 bulan, 3 bulan, dan pajak bunga

Deposito Rp 50,000,000 selama 90 hari pada suku 5 persen menghasilkan bunga kotor Rp 616,438, pajak Rp 123,288, dan bunga bersih Rp 493,150. Untuk tenor satu bulan, ganti hari menjadi 30 atau jumlah hari sebenarnya di bilyet. Pokok Rp 7,500,000 masih di batas bebas pajak, sehingga bunga kotornya Rp 375,000 diterima utuh. Pajak bunga deposito bersifat final, jadi tidak dihitung lagi di SPT sebagai penghasilan biasa. Bandingkan pertumbuhan jangka panjang di kalkulator bunga majemuk, dan ingat suku bunga pada contoh bukan penawaran bank mana pun.

Pertanyaan yang sering muncul

Bagaimana cara menghitung bunga deposito?

Kalikan pokok dengan suku bunga tahunan dan dengan hari dibagi 365. Pajak dipotong dari bunga itu bila pokok melewati batas.

Berapa pajak bunga deposito?

Bawaan 20 persen untuk wajib pajak dalam negeri. Pokok sampai 7.500.000 tidak dipotong pada aturan yang dipakai di sini.

Apakah suku bunga bank sudah diisi?

Tidak. Suku bunga selalu Anda ketik. Lima persen pada contoh hanya ilustrasi.

Kenapa hasil beda dengan bilyet?

Bank bisa memakai 360 hari atau pembulatan lain. Ubah jumlah hari agar mendekati bilyet.