Perhitungan Lembur

Upah lembur dari upah sebulan dibagi 173, dengan pengali hari kerja atau hari istirahat.

Aturan per 2 Februari 2021 — PP No. 35 Tahun 2021 · dicek 5 Oktober 2026

Pertanyaan

PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 31 dan Pasal 32. Berlaku sejak 2 Februari 2021.

Hasil simulasi, bukan nasihat keuangan, pajak, atau hukum. Angka akhir mengikuti bank, kantor pajak, notaris, atau perusahaan Anda.

Upah lembur
Rp 35,000
Upah sejam Rp 10,000 · pengali 3.50

Perhitungan lembur

Perhitungan lembur dimulai dari upah sejam: upah sebulan dibagi 173. Upah Rp 1,730,000 menghasilkan upah sejam Rp 10,000. Dua jam pada hari kerja memakai pengali 3.5, sehingga upah lemburnya Rp 35,000. Angka 173 dan pengali jam datang dari PP 35/2021 Pasal 31 dan Pasal 32, bukan dari kebiasaan perusahaan. Formulir di atas memakai rumus yang sama dengan contoh ini.

Empat tombol membedakan hari kerja, istirahat pada sistem lima hari, istirahat pada sistem enam hari, dan libur yang jatuh di hari kerja terpendek. Gaji bersih setelah iuran ada di kalkulator gaji bersih. Lembur di halaman ini belum dipotong pajak.

Cara menghitung lembur hari kerja

Jam pertama dibayar satu koma lima kali upah sejam. Setiap jam berikutnya dibayar dua kali. Setengah jam mengikuti pengali jam di mana pecahan itu jatuh. Nol jam menghasilkan nol rupiah.

upah sejam = upah sebulan / 173
lembur hari kerja = sejam × 1.5 + jam berikut × 2

Contoh yang sudah terisi: upah 1,730,000, jam 2. Sejam sama dengan 10,000. Jam pertama 15,000, jam kedua 20,000, jumlah 35,000.

Hitungan lembur hari istirahat

Pada minggu lima hari kerja, jam pertama sampai jam kedelapan dikali dua, jam kesembilan dikali tiga, dan jam kesepuluh sampai kedua belas dikali empat. Sembilan jam pada upah contoh menghasilkan pengali 19 dan upah Rp 190,000. Minggu enam hari kerja berhenti pada jam kesebelas di tabel PP. Jam di atas tabel tetap dihitung dengan pengali terakhir, dan hasilnya menandai bahwa jam itu di luar tabel.

Tabel pengali

Jenis hariPengali
Hari kerjaJam 1 × 1.5, jam berikutnya × 2
Istirahat, 5 hariJam 1–8 × 2, jam 9 × 3, jam 10–12 × 4
Istirahat, 6 hariJam 1–7 × 2, jam 8 × 3, jam 9–11 × 4
Libur di hari pendekJam 1–5 × 2, jam 6 × 3, jam 7–9 × 4

Kalau hasilnya aneh

  • Centang tunjangan tidak tetap hanya jika pokok ditambah tunjangan tetap perlu dicek terhadap 75 persen.
  • Jika bagian tetap sudah 75 persen atau lebih, dasar lembur adalah bagian tetap itu, bukan seluruh upah.
  • Makanan lembur empat jam atau lebih tidak diganti uang di PP, dan tidak masuk angka ini.
  • Upah harian dikalikan 25 atau 21 dulu agar menjadi upah sebulan, baru dibagi 173.

Pertanyaan yang sering muncul

Bagaimana cara menghitung upah lembur?

Bagi upah sebulan dengan 173, lalu kalikan jam lembur dengan pengali PP 35/2021. Upah 1,730,000 dan 2 jam hari kerja menghasilkan 35,000.

Kenapa pembagi lembur adalah 173?

Pasal 32 ayat (2) PP 35/2021 menetapkan upah sejam sama dengan 1/173 kali upah sebulan. Angka itu tidak diubah di kalkulator ini.

Berapa pengali lembur hari kerja dan hari libur?

Hari kerja: jam pertama 1.5 kali, jam berikutnya 2 kali. Hari istirahat pada sistem 5 hari: jam 1 sampai 8 dikali 2, jam ke-9 dikali 3, jam 10 sampai 12 dikali 4.

Kapan dasar lembur menjadi 75 persen upah?

Jika ada tunjangan tidak tetap dan upah pokok ditambah tunjangan tetap lebih kecil dari 75 persen upah keseluruhan, dasar lembur adalah 75 persen upah keseluruhan.