Kalkulator Gaji Bersih & Take Home Pay

Take home pay setelah iuran JHT, JP, dan BPJS Kesehatan. Persen dan batas upah bisa diubah.

Aturan per 1 Maret 2026 — PP No. 45 Tahun 2015 (JP), Perpres No. 59 Tahun 2024 (kesehatan); batas upah JP Surat BPJS Ketenagakerjaan No. B/1226/022026 · dicek 5 Oktober 2026

Pertanyaan

Batas kesehatan Rp 12,000,000 per Perpres No. 59 Tahun 2024 Pasal 32 ayat (1). Batas JP dari artikel BPJS 2025-12-17. Angka 0 pada batas berarti tanpa batas.

Hasil simulasi, bukan nasihat keuangan, pajak, atau hukum. Angka akhir mengikuti bank, kantor pajak, notaris, atau perusahaan Anda.

Gaji bersih
Rp 5,760,000
Potongan Rp 240,000 dari gaji Rp 6,000,000 · belum PPh 21
  • JHT pekerja: Rp 120,000
  • JP pekerja: Rp 60,000
  • Kesehatan pekerja: Rp 60,000

Kalkulator gaji bersih

Kalkulator gaji bersih di halaman ini mengurangi gaji dengan iuran yang dipotong dari pekerja. Gaji Rp 6,000,000 dipotong JHT Rp 120,000, JP Rp 60,000, dan kesehatan Rp 60,000. Potongan seluruhnya Rp 240,000, sehingga gaji bersih Rp 5,760,000. PPh 21, kasbon, dan absensi belum masuk. Angka ini cocok untuk mengecek potongan BPJS, bukan untuk menggantikan slip perusahaan.

JHT dua persen dan JP satu persen mengikuti contoh artikel BPJS Ketenagakerjaan tanggal 17 Desember 2025 pada gaji enam juta. Kesehatan memakai satu persen pekerja, dengan batas upah Rp 12,000,000 dari Perpres 59/2024 Pasal 32. Ubah persen jika slip Anda berbeda. Lembur terpisah di perhitungan lembur.

Cara hitung potongan BPJS

Setiap iuran memakai upah, atau batas upah bila gaji lebih tinggi dari batas itu. JHT pada data ini tidak punya batas, jadi dua persen dikalikan seluruh gaji. JP berhenti di Rp 11,086,300. Kesehatan berhenti di Rp 12,000,000. Nol pada kolom batas berarti tanpa batas.

potongan = min(gaji, batas) × persen / 100
gaji bersih = gaji − JHT − JP − kesehatan

Pada gaji 6,000,000, ketiga batas belum tersentuh. JHT 120,000, JP 60,000, kesehatan 60,000. Jumlah potongan 240,000.

Yang tidak dipotong dari pekerja

JKK, JKM, dan JKP tidak mengurangi gaji di halaman ini. JKK dan JKM dibayar pemberi kerja. JKP berasal dari pemerintah dan rekomposisi iuran, bukan dari potongan slip pekerja. Bagian pemberi kerja untuk JHT dan JP juga tidak mengurangi take home pay.

Tabel contoh gaji 6,000,000

PotonganPersenRupiah
JHT2%Rp 120,000
JP1%Rp 60,000
Kesehatan1%Rp 60,000
Gaji bersihRp 5,760,000

Kalau hasilnya aneh

  • Slip lebih kecil biasanya karena PPh 21. Halaman ini sengaja belum menghitung pajak itu.
  • Batas JP Rp 11,086,300 berlaku sejak Maret 2026 (surat BPJS Ketenagakerjaan B/1226/022026) dan berubah setiap Maret.
  • Usaha mikro bisa punya batas bawah iuran kesehatan yang lain. Isi upah yang benar-benar dilaporkan.
  • Jangan menjumlahkan porsi perusahaan ke potongan pekerja.

Gaji di atas batas tidak menaikkan iuran JP dan kesehatan melewati batas itu, tetapi JHT tetap mengikuti seluruh gaji selama kolom batasnya nol. Cocokkan ketiga persen dengan baris slip sebelum memakai angka bersih untuk anggaran rumah. Hasilnya simulasi, bukan keputusan pajak.

Pertanyaan yang sering muncul

Bagaimana cara menghitung gaji bersih?

Kurangi gaji dengan iuran pekerja: JHT 2 persen, JP 1 persen, dan kesehatan 1 persen. Gaji 6,000,000 dipotong 240,000, sehingga bersih 5,760,000. PPh 21 belum termasuk.

Berapa potongan BPJS yang dipotong dari gaji?

Yang dipotong dari pekerja pada contoh ini adalah JHT, JP, dan kesehatan. JKK, JKM, dan JKP dibayar pemberi kerja atau pemerintah, jadi tidak mengurangi gaji bersih di halaman ini.

Apa batas upah iuran JP dan kesehatan?

Batas upah iuran JP sejak Maret 2026 adalah 11,086,300 sebulan (BPJS Ketenagakerjaan) dan naik setiap Maret mengikuti pertumbuhan PDB. Perpres 59/2024 Pasal 32 menetapkan batas upah iuran kesehatan 12,000,000.

Apakah hasil ini sudah take home pay di slip?

Belum tentu. Slip bisa memotong PPh 21, pinjaman, atau absensi. Halaman ini hanya iuran pekerja yang tercantum, dan setiap persen bisa disesuaikan dengan slip.