Cara Menghitung PBB

PBB dari NJOP, NJOPTKP, dan tarif daerah yang Anda isi.

Aturan per 5 Januari 2022 — UU No. 1 Tahun 2022 · dicek 5 Oktober 2026

Pertanyaan

NJOPTKP paling sedikit Rp 10,000,000. Tarif paling tinggi 0.5%.

Hasil simulasi, bukan nasihat keuangan, pajak, atau hukum. Angka akhir mengikuti bank, kantor pajak, notaris, atau perusahaan Anda.

PBB
Rp 190,000
Dasar Rp 190,000,000.

Cara menghitung PBB

PBB-P2 pada UU Nomor 1 Tahun 2022 dihitung dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak, lalu dikali tarif daerah. Contoh NJOP Rp 200,000,000 dikurangi NJOPTKP Rp 10,000,000, tarif 0.1 persen, menghasilkan Rp 190,000. Tarif paling tinggi 0,5 persen. NJOPTKP paling sedikit 10.000.000 untuk setiap wajib pajak, dan hanya untuk satu objek di kabupaten atau kota yang sama pada tahun pajak itu. NJOP dan tarif pada SPPT Anda yang diisi.

Rumus

dasar = (NJOP − NJOPTKP) × persen NJOP yang dihitung
PBB = dasar × tarif

Pasal 40 memperbolehkan NJOP yang diperhitungkan paling tinggi 100 persen dari NJOP setelah NJOPTKP. Kolom persen di atas 100 ditolak. Tarif di atas 0,5 persen tetap dihitung tetapi ditandai. Luas tanah untuk menaksir NJOP ada di cara menghitung luas tanah. Bea balik nama bukan PBB; itu ada di halaman BPHTB. Tahun pajak mengikuti keadaan objek pada 1 Januari.

Tanggal jatuh tempo PBB tertulis di SPPT. Keterlambatan dikenai sanksi sesuai Perda, jadi bayar sebelum tanggal itu dan simpan bukti bayarnya.

Istilah isian

  • NJOP — nilai jual objek pajak tanah dan bangunan yang tertulis di SPPT.
  • NJOPTKP — nilai yang tidak kena pajak, paling sedikit 10 juta per wajib pajak.
  • Persen NJOP yang dihitung — bagian NJOP yang dipakai sebagai dasar, paling tinggi 100 persen.
  • Tarif — tarif PBB-P2 daerah Anda, paling tinggi 0,5 persen menurut UU HKPD.

Batasan

  • Bukan SPPT dan bukan penilaian NJOP resmi.
  • Stimulus atau pemutihan daerah tidak masuk.
  • Lahan pangan dan ternak bisa bertarif lebih rendah; isi tarif SPPT.

Cara menghitung PBB rumah dari NJOP

Rumah dengan NJOP Rp 1,000,000,000, NJOPTKP Rp 10,000,000, dan tarif daerah 0,2 persen membayar PBB Rp 1,980,000 setahun. NJOP adalah nilai jual objek pajak yang ditetapkan pemerintah daerah untuk tanah dan bangunan, biasanya tertera per meter persegi di SPPT dan bisa berbeda jauh dari harga pasar. NJOPTKP hanya diberikan untuk satu objek per wajib pajak di satu kabupaten atau kota. Banyak daerah memakai tarif bertingkat menurut besar NJOP, jadi salin tarif dari SPPT tahun berjalan. Untuk membeli rumah, pajak yang dibayar di awal adalah BPHTB, bukan PBB; hitung di kalkulator BPHTB.

Pertanyaan yang sering muncul

Bagaimana cara menghitung PBB rumah?

Kurangi NJOP dengan NJOPTKP, kalikan persen NJOP yang diperhitungkan, lalu kalikan tarif daerah.

Berapa batas tarif PBB?

UU 1/2022 menetapkan tarif PBB-P2 paling tinggi 0,5 persen. Tarif pada SPPT bisa lebih rendah.

Berapa NJOPTKP minimal?

Paling sedikit 10.000.000 per wajib pajak, dan hanya untuk satu objek di kabupaten atau kota yang sama.

Apakah NJOP dihitung dari luas?

Tidak di halaman ini. Luas bisa dihitung terpisah, tetapi NJOP diisi dari SPPT.